Nganjuk (11/2). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Nganjuk, Abdul Rahman membekali 710 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) tersebut, bertujuan mengedukasi santri mengenai moderasi beragama, yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kesempatan itu, Abdul Rahman menjelaskan moderasi beragama merupakan sikap saling menghormati terhadap perbedaan pemahaman dan keyakinan. Menurutnya, setiap individu memiliki batasan dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing yang harus dihargai oleh pihak lain.

“Moderasi beragama adalah sikap saling hormat terhadap pemahaman yang berbeda, sehingga perbedaan pandangan tidak saling berbenturan. Setiap orang dipersilakan beribadah sesuai keyakinannya dan tidak boleh memaksakan keyakinan kepada orang lain. Jika dipaksakan, justru akan menimbulkan benturan,” ujarnya.

Ia menegaskan moderasi beragama bukanlah konsep yang abstrak atau sulit diukur. Keberhasilannya dapat dilihat dari empat indikator utama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, sikap anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi, “Jika keempat indikator ini tumbuh dengan baik di tengah masyarakat, maka moderasi beragama telah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Abdul Rahman juga menyoroti peran strategis para santri dalam menjaga semangat kebangsaan di era globalisasi. Menurutnya, generasi muda merupakan penerus estafet kepemimpinan bangsa sehingga memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan negara, “Anak muda adalah generasi yang akan menggantikan yang tua. Jika kemampuan dan pendidikan mereka meningkat, maka harapan kita, negara ini akan semakin baik dan maju. Di situlah letak strategisnya peran pemuda, termasuk para santri,” katanya.

Ia berpesan agar para santri terus belajar dengan sungguh-sungguh dan mampu menyaring informasi yang diterima, terutama di tengah derasnya arus informasi saat ini, “Informasi yang kurang baik harus difilter. Ambil nilai-nilai positif dari mana pun selama itu membawa kebaikan. Sikap memahami perbedaan tanpa mengganggu keyakinan masing-masing harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.