Nganjuk (12/2). Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bekerja sama dengan Polres Nganjuk menggelar pembekalan bahaya narkoba bagi para santri. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) dengan menghadirkan KBO Resnarkoba Polres Nganjuk, Ipda Reqy A. Rojal, sebagai narasumber.

Dalam penyampaiannya, Ipda Reqy menegaskan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa. Menurutnya, narkoba adalah bahan atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh dapat memengaruhi sistem saraf pusat. Jika disalahgunakan, zat tersebut dapat menimbulkan gangguan fisik, psikis, serta fungsi sosial seseorang.

Ia menjelaskan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar kalangan santri, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Salah satu dampak yang paling nyata adalah penurunan kesadaran yang berpotensi membuka peluang berbagai penyakit masuk ke dalam tubuh. Selain itu, narkoba juga menimbulkan efek ketergantungan. “Jika sudah ketergantungan, seseorang akan menjadi pecandu. Semakin lama digunakan, risikonya bisa berujung pada kematian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Reqy mengingatkan bahwa pecandu narkoba berpotensi terjerumus menjadi pengedar. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Ia pun mengimbau para santri agar tidak pernah mencoba barang haram tersebut karena tidak memberikan manfaat apa pun.

Dari sisi masa depan, penyalahgunaan narkotika juga berdampak besar terhadap cita-cita dan karier seseorang. Riwayat penggunaan narkoba dapat terdeteksi melalui tes urine maupun tes darah. Hal ini tentu akan menjadi hambatan ketika melamar pekerjaan atau menempuh jenjang pendidikan tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Reqy juga menyoroti pentingnya peran pesantren dalam membantu Polri mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak pesantren atas dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba serta mengajak para santri untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Selain itu, ia meminta agar masyarakat maupun pihak pesantren segera melaporkan kepada aparat, apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri dapat memahami secara menyeluruh tentang bahaya narkoba, mengenali ciri-ciri pengguna, serta mengetahui langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Edukasi ini juga diharapkan mampu mendorong para santri menjadi agen sosialisasi anti-narkoba di tengah masyarakat.