Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono kembali mengundang Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk, untuk membekali para santri dengan etika berdakwah. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) menghadirkan pemateri M. Mahrus Thohir, dari Kantor Kemenag Nganjuk.
Pada kesempatan itu, ia mengajak para santri memahami pentingnya akhlak, kebijaksanaan, dan keteladanan dalam mengemban peran sebagai calon juru dakwah di tengah masyarakat, “Dakwah adalah proses edukasi dan pencerahan, bukan pemaksaan. Tugas kita hanya menyampaikan, masalah hidayah sepenuhnya wewenang Allah SWT,” tutur Mahrus yang merupakan penyuluh Agama Islam sekaligus Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Ngronggot.
Mahrus menekankan seorang pendakwah harus menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan keteladanan. Ia mengingatkan para santri agar menyelaraskan tutur kata dengan perilaku, termasuk saat beraktivitas di media sosial. Menurutnya, ketimpangan antara pesan yang disampaikan dan tindakan sehari-hari dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pendakwah.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyampaikan dakwah. Pendakwah perlu menghindari sikap memaksa maupun merendahkan orang lain berdasarkan pekerjaan atau kondisi ekonominya. Sebaliknya, mereka harus mengedepankan penghormatan terhadap sesama dan menjadikan ketakwaan sebagai tolok ukur kemuliaan di hadapan Allah SWT.
Selain itu, Mahrus mengingatkan santri agar mampu menyesuaikan bahasa dan pendekatan dengan karakter masyarakat atau mad’u. Kemampuan membaca situasi sosial dan memahami budaya setempat menjadi bekal penting bagi pendakwah yang bertugas di daerah dengan latar belakang masyarakat beragam.
Ia juga menekankan pentingnya meluruskan niat karena Allah SWT serta menerapkan tiga pendekatan dakwah: mau’izhah hasanah melalui nasihat yang baik, mujadalah billati hiya ahsan melalui dialog yang santun, dan dakwah bil hal melalui tindakan nyata serta kepedulian terhadap sesama.
Antusiasme peserta tercermin dalam sesi diskusi yang menguji pemahaman santri terhadap persoalan dakwah sehari-hari. Mahrus melontarkan pertanyaan mengenai cara menyikapi teman sebaya yang berdakwah dengan cara keliru, seperti memanas-manasi orang lain hingga berpotensi memicu pertentangan.
Rahmat Zaki, santri asal Kabupaten Bekasi, menjawab. Ia mengatakan, “Saya akan mencoba mengingatkan dia dengan cara yang baik dan semampu saya. Apabila dia tidak menerima, setidaknya saya tidak terpengaruh.”
Mahrus mengapresiasi jawaban tersebut. Ia menegaskan bahwa pendakwah perlu berikhtiar mengingatkan sesama dengan cara yang baik tanpa memaksakan kehendak, “Ketika nasihat tidak diterima, mereka tetap perlu menjaga diri agar tidak terjerumus dalam perilaku serupa, sebab hidayah merupakan wewenang Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Rio Febriansyah, santri asal Palembang, mengaku memperoleh manfaat dari pembekalan tersebut. “Materi ini sangat bermanfaat bagi saya, terutama karena saya berniat melanjutkan dakwah di luar Pulau Jawa. Dengan pembekalan ini, saya bisa mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan situasi dan karakter masyarakat di sana,” ungkapnya.

Dengan kehadiran Kantor Kemenag Nganjuk, Ponpes Al Ubaidah Kertosono berharap para santri mampu memahami bahwa dakwah adalah tanggung jawab untuk menghadirkan akhlak mulia, kepekaan sosial, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan sekadar keterampilan berbicara ataupun berkhotbah.









