Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Nganjuk memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan (bullying) kepada santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono. AKP Ari Hartono mengajak santri mengidentifikasi ragam perundungan, mencermati dampaknya, sekaligus menumbuhkan iklim pergaulan yang aman, suportif, dan berlandaskan sikap saling menghormati.
Hal tersebut ia tegaskan dalam materi Kamtibmas untuk para santri Ponpes Al Ubaidah pada Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, AKP Ari Hartono mengingatkan perundungan dapat dicegah dengan melibatkan pamong santri, “Kalau memang kita dibully, enggak usah takut, laporkan saja kepada pengasuh,” demikian pesan AKP Ari Hartono.
Ia menggarisbawahi pentingnya keberanian untuk mengadukan tindakan perundungan, agar persoalan tersebut memperoleh penanganan yang semestinya. Dalam paparannya, AKP Ari Hartono memerinci empat kategori perundungan, meliputi verbal, fisik, relasional, dan elektronik.
Menurutnya Perundungan verbal dapat berwujud ejekan atau penyematan julukan yang merendahkan martabat. Sedangkan perundungan fisik mencakup tindakan yang mencederai tubuh korban.
Adapun perundungan relasional berkaitan dengan perilaku yang merusak jalinan sosial, sementara perundungan elektronik dapat berlangsung melalui media sosial, termasuk penyebaran unggahan yang mempermalukan orang lain.
Ia turut menguraikan bahwa perundungan berpotensi menggerus kondisi psikologis, kepercayaan diri, dan capaian akademik korban. Tekanan yang berlangsung secara berkelanjutan dapat memicu kecenderungan untuk mengisolasi diri dari pergaulan, melunturkan motivasi belajar, hingga menimbulkan persoalan kesehatan mental yang serius.
Sebagai langkah preventif, AKP Ari Hartono mengimbau santri untuk merawat pertemanan yang konstruktif, memupuk kepercayaan diri, serta mengasah potensi pribadi sebagai daya dorong untuk terus berkembang. Ia juga mengingatkan santri agar tidak merespons ejekan dengan tindak kekerasan karena perilaku tersebut justru dapat meruncingkan persoalan dan memantik konflik yang lebih luas.
Lebih lanjut, ia mengajak santri untuk mengulurkan dukungan kepada teman yang menjadi sasaran perundungan. Bentuk kepedulian tersebut dapat diwujudkan dengan mengajak korban berkomunikasi, memulihkan kepercayaan dirinya, serta mengadukan kejadian kepada pengasuh pondok atau orang tua.
Kepekaan lingkungan sekitar menjadi salah satu unsur krusial agar korban tidak menanggung tekanan seorang diri.Kegiatan tersebut turut menyediakan ruang dialog mengenai penanganan anak yang berpotensi melakukan perundungan. Dalam sesi tanya jawab, peserta mengemukakan persoalan pembentukan karakter anak dengan menimbang pengaruh lingkungan keluarga dan pendidikan.
Melalui tanya jawab tersebut, para santri dapat memperluas cakrawala pembahasan, bahkan menyentuh faktor-faktor yang patut dicermati dalam upaya pencegahannya. Melalui edukasi tersebut, Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono turut mengukuhkan ikhtiar dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang menjunjung kepedulian, penghormatan, dan tanggung jawab antarsantri.

Pemahaman mengenai perundungan diharapkan menjadi bekal bagi santri untuk menjaga perilaku dalam pergaulan, memberanikan diri mencari pertolongan, serta mengambil peran ketika menyaksikan orang lain menerima perlakuan yang merugikan.









