Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk yang diwakili Kasubsi I Intelijen, Muhammad Ryan Kurniawan membekali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, dengan literasi hukum. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) tersebut, menyoroti bahaya kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan belajar mengajar.
Dalam pemaparannya, Ryan menekankan agar generasi muda, khususnya kalangan Gen-Z harus memahami hukum sejak dini. Agar tidak terjerumus pada perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia menjelaskan bahwa hukum hadir sebagai aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan keadilan. Fokus utama materi menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi di lingkungan pelajar. Beberapa di antaranya ialah penyalahgunaan narkotika, tawuran antarremaja, perundungan (bullying), cyber bullying, pornografi, hingga pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya kasus bullying dan cyber bullying yang kerap dianggap sepele. Padahal, tindakan mengejek, merendahkan, menyebarkan fitnah, hingga ancaman melalui media sosial dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban dan berujung pada proses hukum.
“Anak muda hari ini harus cerdas dalam menggunakan kebebasan. Jangan sampai candaan berubah menjadi perundungan, gaya hidup berubah menjadi pelanggaran, dan rasa ingin tahu justru menjerumuskan pada tindak pidana,” ujar Ryan.
Tak hanya membahas kenakalan remaja, ia juga mengajak peserta memahami Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi benteng moral bagi generasi muda, di tengah derasnya arus globalisasi.
Peserta diklat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menyimak materi dengan serius serta aktif saat sesi tanya jawab berlangsung.
Salah satu santri peserta diklat, Aminudin Alim Ibrahim, mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga dari kegiatan itu. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kehidupan remaja saat ini.
“Pemateriannya sangat lengkap, jelas, dan lugas, semakin menambah pemahaman kami terkait pelanggaran hukum, ternyata banyak juga hal-hal yang kerap dianggap remeh namun itu termasuk pelanggaran dan ada pidananya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri Ponpes Al Ubaidah Kertosono mampu menjadi generasi muda yang memiliki kepahaman agama, sadar hukum, berakhlak mulia, dan bisa berguna untuk membangun bangsa dan negara.









