AL UBAIDAH
  • Beranda
  • Pengurus Ponpes
  • Berita
    • Hukum
    • Kegiatan
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Opini
    • Sosial Politik
  • Network
    • DPP LDII
    • Ponpes Wali Barokah
    • Ponpes Gading Mangu
    • Generus Indonesia
    • Nuansa Persada
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono
  • Beranda
  • Pengurus Ponpes
  • Berita
    • Hukum
    • Kegiatan
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Opini
    • Sosial Politik
  • Network
    • DPP LDII
    • Ponpes Wali Barokah
    • Ponpes Gading Mangu
    • Generus Indonesia
    • Nuansa Persada
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono
No Result
View All Result
Home Opini

Murur dan Tanazul Jadi Kekhawatiran Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Pembina Ponpes Al Ubaidah

May 22, 2026
in Opini
0
Murur dan Tanazul Jadi Kekhawatiran Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Pembina Ponpes Al Ubaidah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Dalam tiga tahun terakhir pelaksanaan ibadah haji, para jamaah mempertanyakan keabsahan pelaksanaan haji mereka bila tidak bermalam di Muzdalifah (murur) dan tidak bermalam di Mina (tanazul). Kegelisahan jamaah haji tersebut menjadi perhatian Pembina Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono, KH Sabela Rosyada. Ia menjelaskan dasar syariat kebijakan pemerintah, terkait penerapan skema murur dan tanazul dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 M/1447 H.

Dalam keterangannya sebagai Musyrif Diny Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, KH Sabela mengatakan kedua skema tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diperbolehkan dalam Islam bagi jamaah dengan kondisi tertentu, “Penerapan murur dan tanazul dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan serta kenyamanan jamaah di tengah tingginya kepadatan saat puncak pelaksanaan ibadah haji di kawasan Armuzna, khususnya bagi jamaah lansia, disabilitas, maupun jemaah yang sakit.

RelatedPosts

Santri Bisa Jadi Solusi Bangsa yang Terpuruk

Terkait murur, KH Sabela menjelaskan jamaah diperbolehkan melintas di Muzdalifah tanpa turun dan bermalam, selama telah melaksanakan wukuf di Arafah sesuai ketentuan syariat. Ia menuturkan, dasar kebolehan tersebut merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Urwah bin Mudarris:


مَنْ شَهِدَ صَلَاتَنَا هَذِهِ، وَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ، وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلًا أَوْ نَهَارًا، فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ

“Barang siapa mengikuti shalat bersama kami, lalu wukuf bersama kami hingga berangkat, sementara sebelumnya ia telah wukuf di Arafah, baik malam ataupun siang, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menyelesaikan manasiknya.” (HR. Abu Dawud)

Melalui hadits tersebut, KH Sabela menerangkan inti kesempurnaan ibadah haji terletak pada pelaksanaan wukuf di Arafah. Oleh karena itu, dalam kondisi tertentu seperti kepadatan dan keterbatasan transportasi, jamaah yang melakukan murur tetap dianggap sah hajinya dan tidak dikenakan kewajiban membayar dam, “Asal hukum mabit di Muzdalifah memang wajib. Namun ketika terdapat uzur dan kemaslahatan tertentu, maka murur diperbolehkan dan hajinya tetap sempurna,” jelasnya.

Selain murur, KH Sabela juga menerangkan tentang tanazul, yaitu kondisi ketika seorang jemaah memberikan hak tempat mabitnya di Mina kepada jemaah lain sehingga dirinya tidak bermalam di Mina. Menurutnya, kebolehan tanazul juga memiliki landasan syariat, sebagaimana kisah Abbas bin Abdul Muttalib yang meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk tidak bermalam di Mina karena memiliki tugas melayani kebutuhan air bagi jemaah haji.

KH Sabela menambahkan, syariat Islam senantiasa memberikan kemudahan bagi umatnya dalam kondisi tertentu, “Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 yang menegaskan bahwa Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran bagi hamba-Nya,” imbuhnya.

Melalui penjelasan tersebut, diharapkan santri dan masyarakat dapat memahami bahwa murur dan tanazul merupakan bagian dari rukhsah (kemurahan/kemudahan) dalam syariat Islam yang bertujuan menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji tanpa mengurangi kesempurnaan pelaksanaannya.

Tags: ibadah hajijamaah hajimurur dan tanazulPonpes Al Ubaidah

Related Posts

Santri Bisa Jadi Solusi Bangsa yang Terpuruk

Santri Bisa Jadi Solusi Bangsa yang Terpuruk

by tege
October 18, 2015
0

Jakarta (22/10). Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Sejak...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Murur dan Tanazul Jadi Kekhawatiran Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Pembina Ponpes Al Ubaidah

Murur dan Tanazul Jadi Kekhawatiran Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Pembina Ponpes Al Ubaidah

May 22, 2026
Kodim 0810 Nganjuk Ajak Santri Ponpes Al Ubaidah Pahami Bela Negara Kala Budaya Lokal Meluntur

Kodim 0810 Nganjuk Ajak Santri Ponpes Al Ubaidah Pahami Bela Negara Kala Budaya Lokal Meluntur

May 22, 2026
Kejari Nganjuk Bekali Santri Ponpes Al Ubaidah dengan Wawasan 4 Pilar Kebangsaan

Kejari Nganjuk Bekali Santri Ponpes Al Ubaidah dengan Wawasan 4 Pilar Kebangsaan

May 22, 2026
Senkom Mitra Polri Ponpes Al Ubaidah Partisipasi Pengamanan IWFP 2026

Senkom Mitra Polri Ponpes Al Ubaidah Partisipasi Pengamanan IWFP 2026

May 20, 2026
Santri dan Bhikkhu Bertemu di Kertosono, Toleransi Menggema di Jalan Raya

Santri dan Bhikkhu Bertemu di Kertosono, Toleransi Menggema di Jalan Raya

May 20, 2026
Cegah Perundungan di Lingkungan Pesantren, Polres Nganjuk Bekali Santri Al Ubaidah

Cegah Perundungan di Lingkungan Pesantren, Polres Nganjuk Bekali Santri Al Ubaidah

May 19, 2026

Komentar

  • adin mutohar on Kunjungi Ponpes Al Ubaidah, Polsek Kertosono Undang Apel Kamtibmas
  • ALI HASAN ALHUDA 354 on Polres Nganjuk: Santri Harus Bentengi Diri dari Radikalisme dengan Pemahaman Agama yang Benar
  • Adi Iskandar on Meriahkan GenFest, De Sulthon Coffee Manjakan Selera Gen-Z
  • Kusuma Warsito Atmaja on Meriahkan GenFest, De Sulthon Coffee Manjakan Selera Gen-Z
  • adin mutohar on Ponpes Al Ubaidah Hadiri Undangan Halal Bihalal Bupati Nganjuk
Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono

Pondok Pesantren Al Ubaidah adalah pondok pesantren yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk, Kecamatan Kertosono, Jawa Timur. Pesantren ini bertujuan menyiarkan agama Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta membekali santri dengan life-skill (keterampilan) agar menjadi pribadi yang mandiri.

Berita Terkini

Murur dan Tanazul Jadi Kekhawatiran Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Pembina Ponpes Al Ubaidah

Murur dan Tanazul Jadi Kekhawatiran Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Pembina Ponpes Al Ubaidah

May 22, 2026

Alamat

Jl. Ahmad Yani No.100, Pelem, Kec. Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64314

© 1941-2026 Managed by DPP LDII

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pengurus Ponpes
  • Berita
    • Hukum
    • Kegiatan
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Opini
    • Sosial Politik
  • Network
    • DPP LDII
    • Ponpes Wali Barokah
    • Ponpes Gading Mangu
    • Generus Indonesia
    • Nuansa Persada
  • Hubungi Kami

© 1941-2026 Managed by DPP LDII