Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengingatkan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia dini kepada para santri. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, di hadapan sekitar 800 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (24/6/2026).
Kehadiran Koko dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, merupakan hasil dari sinergi antara Ponpes Al Ubaidah dan Kejari Nganjuk dalam upaya mencetak generasi muda yang unggul secara akademik dan spiritual, sekaligus memahami nilai-nilai hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Koko menyampaikan masa muda merupakan fase penting dalam pembentukan karakter sekaligus pencarian jati diri.
Karena itu, generasi muda dinilai perlu memiliki pemahaman hukum agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif, “Yang saya lihat di hadapan saya ini masih muda-muda. Nah, di masa kalian inilah masa pembentukan karakter dan mencari jati diri, sehingga sangat mudah terbawa arus,” ujarnya di hadapan santri peserta Diklat Mubaligh Mubalighot.
Menurut Koko, pembekalan mengenai kesadaran hukum menjadi bekal penting bagi generasi muda yang sedang berada pada fase penuh semangat dan eksplorasi diri, “Materi ini penting untuk anak muda yang memiliki semangat membara dalam mencari jati diri. Harapannya, mereka memiliki batasan dalam bertindak dan tidak bertindak seenaknya sendiri,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Kejari Nganjuk, Damar Parahita Pradeva, menjelaskan pentingnya memahami empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan bernegara, “Negara itu seperti rumah yang ditopang oleh empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Damar.
Ia menambahkan, peran kejaksaan tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga mengambil bagian dalam upaya preventif melalui edukasi kepada generasi muda, “Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum yang bertindak ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga sebagai pembina dan penggerak kesadaran hukum di tengah generasi muda,” tambahnya.

Sementara itu, Humas Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Najib Budihni, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pondok dalam menyiapkan santri menghadapi tantangan zaman. Menurutnya, santri perlu dibekali tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga wawasan yang relevan dengan perkembangan dunia saat ini.
“Sekarang zaman semakin berkembang. Kami berupaya agar para santri setelah lulus dari pondok dapat menjadi pribadi yang tidak hanya religius, tetapi juga profesional dalam menghadapi dinamika kehidupan di dunia nyata,” tegasnya.









