Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan remaja, Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono menggandeng Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk, untuk mengadakan sosialisasi bahaya narkotika dan obat terlarang. Sosialisasi bertajuk “Bahaya Narkoba, Ancaman Nyata” tersebut diikuti lebih dari 900 santri yang tengah menjalani “Diklat Kemubalighan” di Ponpes Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Selasa (21/7/2026).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ponpes Al Ubaidah untuk melindungi para santri dari ancaman penyalahgunaan narkoba sejak dini. Mengingat mayoritas santri masih berada pada usia remaja, mereka dinilai rentan terhadap berbagai pengaruh negatif di lingkungan pergaulan, “Penyebaran narkoba saat ini sangat marak dan tidak memandang usia. Namun, mayoritas korbannya adalah kalangan muda yang awalnya hanya penasaran untuk mencoba,” ujar Kanit Satresnarkoba Polres Nganjuk, Ipda Reqy Aulia Rojal.
Ipda Reqy Aulia Rojal menegaskan, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan kepada generasi muda sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Selain menjelaskan bahaya narkoba, Reqy juga memaparkan mekanisme penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika, melalui proses asesmen dan rehabilitasi.
“Tahap awal dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah seseorang merupakan korban penyalahgunaan atau sudah masuk kategori pencandu. Jika memenuhi syarat untuk direhabilitasi, maka akan dilakukan rehabilitasi dengan kategori ringan, sedang, atau berat sesuai hasil asesmen. Lama rehabilitasi pun berbeda-beda,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para santri agar tidak mengucilkan teman yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, mereka diharapkan dapat memberikan dukungan moral agar korban memiliki semangat untuk pulih, “Kalau ada teman yang menjadi korban, jangan dijauhi. Berikan motivasi agar tidak mengulangi lagi, karena sekali seseorang menikmati narkoba, akan sangat sulit untuk berhenti,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Ponpes Al Ubaidah, Rudy Hadi Wijaya, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pondok dalam membekali santri dengan pemahaman mengenai bahaya narkoba sebelum mereka terjun ke tengah masyarakat, “Ini merupakan salah satu ikhtiar kami untuk membekali para santri. Harapannya, pemahaman ini menjadi fondasi yang kuat ketika mereka nantinya berinteraksi dengan masyarakat dan menghadapi lingkungan yang memiliki tantangan lebih besar,” tegasnya.

Salah satu peserta Diklat Kemubalighan, Edwin Arun, mengaku memperoleh wawasan baru melalui sosialisasi tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan akan menjadi bekal penting bagi para calon mubaligh dalam menjaga diri sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.
“Sebagai calon mubaligh yang nantinya akan berdakwah di berbagai daerah, materi ini menjadi bekal bagi kami untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba, baik untuk diri sendiri maupun saat memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.









