Setelah seseorang membaca syahadat, ia dituntut melaksanakan kewajibannya, yakni menjalankan syariat Islam. Hal tersebut ditegaskan Guru Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah KH Jerry Quary.
“Bahkan syariat Islam bagi setiap muslim bukan sekadar kewajiban, melainkan prinsip yang harus selalu dipegang teguh sepanjang kehidupannya,” tegas KH Jerry Quary dalam nasihat ba’da Jumat di Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaslan, sebagai umat Nabi Muhammad SAW, setiap muslim wajib menetapi agama Islam beserta seluruh syariatnya. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 3, Islam telah disempurnakan sebagai agama, “Pondasi dalam menetapinya pun telah ditegaskan melalui lima perkara, yaitu syahadat, salat, zakat, puasa Ramadan, dan haji bagi yang mampu,” tutur Dewan Penasehat DPP LDII itu.
Menurut KH Jerry, kewajiban beribadah kepada Allah SWT berlaku sejak manusia dilahirkan hingga akhir hayat. Namun, seiring bertambahnya jumlah manusia, masih banyak yang belum memahami tata cara menetapi ibadah sesuai tuntunan agama, “Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa setiap muslim tidak cukup hanya memiliki keinginan untuk beribadah, tetapi juga harus memahami ketentuan yang mendasarinya,” tegasnya.
Menurutnya, tujuan utama setiap ibadah tidak lain adalah untuk menyembah Allah SWT. Adapun tata cara pelaksanaannya telah diperjelas melalui ketentuan dan tuntunan, yang bersumber dari Al Quran dan Hadis. Oleh karena itu, setiap muslim terus mengkaji ilmu agama dengan cara mengaji, agar amalan yang dikerjakan tidak sekadar terlihat baik, tetapi juga benar menurut syariat dan dilandasi niat yang ikhlas.
Ia memberikan gambaran tentang pentingnya menjaga ketepatan amalan dan niat dalam beribadah. “Contoh gambaran ketika berada di depan Kabah kita justru sibuk berswafoto, saat wukuf di Arafah kembali berswafoto, bahkan ketika melempar jumrah pun masih mengutamakan berfoto. Jangan mengira segala sesuatu yang tampak sebagai ibadah pasti benar, apabila tidak sesuai dengan tuntunan dan niat yang semestinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kewajiban beribadah tidak mengenal batas waktu sebagaimana pekerjaan yang memiliki jam kerja maupun masa pensiun. Selama hayat masih dikandung badan, seorang muslim tetap memiliki kewajiban untuk beribadah kepada Allah SWT.
“Karena itu, umur, kesehatan, dan kesempatan yang masih diberikan hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbanyak amal saleh. Jangan sampai kelak muncul penyesalan ketika seluruh nikmat tersebut dimintai pertanggungjawaban di akhirat,” tuturnya.
Dalam kaitannya dengan kehidupan santri, ia mengibaratkan keberhasilan seseorang dengan kedisiplinan prajurit yang senantiasa menaati aturan dan jadwal kegiatan. Mulai dari waktu latihan, penerimaan materi, hingga aktivitas harian lainnya, seluruhnya dijalankan sesuai ketentuan.
“Kedisiplinan menjadi pelajaran bagi para santri agar selalu menaati peraturan pondok sebagai bagian dari ikhtiar meraih keberhasilan, kelulusan, dan keberkahan ilmu,” paparnya.
Menutup nasihatnya, ia menambahkan keberadaan program “Diklat Tes di Pondok Pesantren Al Ubaidah” merupakan salah satu upaya untuk mencetak mubaligh dan mubalighot yang kompeten. Melalui program tersebut, diharapkan lahir generasi juru dakwah yang mampu menjaga kelestarian agama Islam serta menyebarluaskan dakwah, hingga ke seluruh penjuru Nusantara, bahkan mancanegara.









